News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kades di Mamuju Cabuli Gadis di Bawah Umur, Baru Kenal 3 Bulan hingga Sempat Tawari Uang

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi rudapaksa - Seorang kepala desa di Kabupaten Mamuju, Sulbar, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Uang tersebut diterima keduanya setelah YL menyetubuhi korban.

Uang tersebut untuk korban senilai Rp 1,5 juta dan saksi senilai Rp 800 ribu.

"Total jumlah uangnya Rp 2,4 juta, ini juga termasuk saudara korban sebagai saksi inisial RR," kata Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, Kamis (5/10/2023).

Namun, uang tersebut ditolak oleh korban dan kakakya.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Sulbar.com, Adriansyah/Ilham Mulyawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini