"Jadi bukan korban ini ketahuan selingkuh, tapi karena pelaku kesal tidak dipinjamkan uang," katanya, Rabu (15/11/2023), dilansir Kompas.com.
Nugroho menjelaskan, peristiwa bermula pada Rabu (1/11/2023).
Ketika itu, Ahmad menemui TRH di rumahnya yang berada di Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Tujuan Ahmad menemui korban adalah untuk meminjam uang senilai Rp 50 miliar.
Uang tersebut hendak digunakan Ahmad untuk pencalonannya sebagai Bupati Tapanuli Selatan.
"Pelaku meminta uang senilai Rp 50 miliar untuk pencalonan bupati, dan korban ini tidak mengizinkan," ujar Nugroho, mengutip TribunBatam.id.
Merasa kesal, Ahmad lantas memukul bagian rahang korban sebanyak dua kali.
Tak hanya itu, ia juga memukul TRH di bagian punggung sebanyak dua kali menggunakan kayu lesung.
3. Pria asal Kotagede Jogja Diamankan karena Beli Bensin Eceran Menggunakan Uang Mainan
Beli bensin satu liter di warung kelontong Aldo Barbel seharga Rp12 ribu menggunakan uang mainan nominal Rp100 ribu, SAN (23) asal Kelurahan Prenggan, Kamantren Kotagede, Kota Yogyakarta diamankan polisi.
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, pelaku mengatakan uang mainan itu semula ia beli secara online.
Pelaku membayar uang asli senilai Rp20.500 untuk memperoleh Uang Mainan sejumlah Rp8 juta di online shop tersebut.
Yang lebih mengejutkan, sebenarnya niat awal menggunakan uang palsu untuk pamer kepada keluarga istrinya karena ia dan istrinya sedang pisah ranjang.
Namun ia justru menggunakan uang mainan itu untuk membayar bensin eceran di warung kelontong.