Pantauan POS-KUPANG.COM di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, jaringan HAM Sikka yang berjumlah puluhan orang itu masih berada di luar halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Baca juga: Mahasiswa Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bali, Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
Dalam orasinya, mereka mempertanyakan sikap pihak Kejaksaan Negeri Sikka yang hingga saat ini belum mengizinkan jaringan HAM Sikka untuk masuk dan bertemu orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Sikka.
Mereka juga mempertanyakan beberapa kasus korupsi di Kabupaten Sikka yang disinyalir masih mengendap di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka dan terkesan bertele-tele proses penyelesaiannya.
Salah satu kasus korupsi yang disebut yakni belum ditahannya bendahara pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi dana tunjangan profesi guru tahun tahap satu triwulan pertama tahun 2023.
Mereka juga mempertanyakan kasus dugaan korupsi di Perumda Wairpuan yang hasil Pansus DPRD Kabupaten Sikka sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Sikka.
Hingga saat ini, puluhan aktivis jaringan HAM Sikka masih berorasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Mereka bahkan mengancam apabila pihak Kejaksaan Negeri Sikka tidak mengizinkan mereka masuk, maka mereka akan memblokir jalan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Siflan Angi Tutup Usia Setelah Orasi Aksi Damai di Kejaksaan Negeri Sikka