Nana menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bapenda Banten untuk melakukan pembinaan dan memberikan sanksi yang sesuai.
"DSA sudah diberhentikan sebagai pegawai," ujar Nana.
Pihaknya juga meminta pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsin Banten untuk menjaga dan menjunjung tinggi kode etik.
"Kemudian mentaati dan tidak melanggar kedisiplinan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Akhirnya Terungkap! Identitas Wanita di Video Syur Berseragam Dinas Pemprov Banten
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBanten.com, Engkos Kosasih)