TRIBUNNEWS.COM, ACEH- Polisi menetapkan Muhammad Amin (MA) (35) sebagai terangka penyeludup pengungsi Rohingya ke Aceh.
Muhammad Amin merupakan etnis Rohingnya warga Myanmar yang tinggal di kamp penampungan di Cox's Bazar Bangladesh.
Dikutip dari Serambi News, Muhammad Amin (MA), ternyata pernah menjadi pengungsi di Aceh pada tahun 2022.
Baca juga: Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Pengungsi Rohingya, JRS Sebut Warga Terpecah karena Hoaks
Muhammad Amin juga pernah menyeberang ke Malaysia mencari pekerjaan.
Pengalaman sebagai pengungsi inilah yang menjadi modal Amin menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan Amin beraksi dengan bermodal pengalaman sebagai pengungsi yang datang pada 2022.
Amin membawa 136 pengungsi dari kamp penampungan di Cox's Bazar Bangladesh.
"Tersangka ini tahun 2022 itu pernah tinggal di pengungsian di Muara Batu, di Aceh Utara, selama tiga atau empat bulan," kata Fahmi, Senin (18/12/2023).
Amin diketahui melarikan diri dari kamp penampungan sementara itu, lalu menuju Dumai, Riau.
Dari sana, Amin disebut menyeberang ke Malaysia mencari pekerjaan.
Amin termasuk salah satu pengungsi yang dapat berbahasa Melayu.
Menurut Fahmi, setelah bekerja di Malaysia, Amin kembali ke kamp penampungan di Cox's Bazar, Bangladesh.
Baca juga: Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Sabang Tolak Kehadiran Pengungsi Rohingya
"Kemudian dia menghimpun orang-orang ini, termasuk anak-anak dan istrinya, yang dibawa kemarin terdampar 137 orang," jelas Fahmi.
Modus Pelaku
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, modus Amin adalah menjanjikan pekerjaan kepada korban.