Sekretaris KPU Pasaman Barat Zaidi ketika dikonfirmasi di kantornya mengatakan bahwa pihaknya dari sekretariat KPU Pasaman Barat tidak ikut dalam hal pengadaan konsumsi Bimtek KPPS tersebut.
Kami dari KPU hanya membuatkan RAB untuk masing-masing Kecamatan.
Sedangkan untuk pengadaannya kami serahkan sepenuhnya kepada PPK dan PPS di masing-masing Kecamatan,” katanya.
Ia juga menyebut, bahwa saat ini anggaran untuk KPU sendiri belum cair dan masih dalam proses, akan tetapi proses tahapan harus tetap berjalan sehingga pihaknya meminta kepada PPK dan PPS untuk mencarikan solusi terhadap hal tersebut.
“Kami sangat salut terhadap PPK dan PPS, walaupun anggaran belum cair namun kegiatan dapat berjalan,” ujarnya.
Akan tetapi terkait permasalahan ini, pihaknya juga sudah memanggil ketua PPK yang bersangkutan untuk meminta keterangan.
“Dari keterangan beliau, pengadaan nasi makan siang ini diserahkan kepada pihak ketiga karena memang pihaknya belum ada anggaran langsung. Namun untuk kedepan, ia menyebut sudah mengganti tempat pemesanan nasi tersebut agar tidak terulang hal yang sama,” jelas Zaidi.
Kemudian, Zaidi menegaskan bahwa jauh sebelum ini pihaknya juga sudah menyampaikan kepada seluruh PPK dan PPS agar tidak bermain dengan anggaran apalagi mengurangi hak KPPS.
“Sudah jauh hari kita ingatkan kepada seluruh jajaran PPK dan PPS agar tidak bermain dengan anggaran yang ada, agar tidak terjadi persoalan yang dapat menyebabkan terganggunya proses Pemilu yang sedang berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan wartawan TribunPadang.com telah mencoba untuk konfirmasi kepada Ketua PPK Kecamatan Luhak Nan Duo, Indra namun belum ada jawaban.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Porsi Makan Tak Wajar Bimtek KPPS di Pasaman Barat, Anggaran Diduga Disunat