Laporan Wartawan Tribun Sultra Sugi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Diduga lakukan KDRT, Caleg DPRD Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial SM dilaporkan istri berinisial FY.
SM dilaporkan ke Kepolisian Resort atau Polres Kolaka, Provinsi Sultra.
Menurut FY, Selasa (6/2/2024), kekerasan yang dialaminya tersebut terjadi Kamis, 1 Februari 2024 lalu.
FY menjelaskan kronologi kasus KDRT tersebut berawal saat dirinya bersama SM berangkat dari Kabupaten Konawe ke Kolaka.
Baca juga: Indah Sari Bongkar Pesan Suara Dewi Perssik yang Mintanya Serang Saipul Jamil terkait KDRT
Berdasarkan keterangan FY, mereka berangkat untuk meninjau proyek di daerah tersebut.
“Saya lihat mi itu (bekas cupang) dan saya tanya, disitumi kejadian (KDRT-red),” katanya.
Sebelum kejadian tersebut, kata FY, dirinya sempat datang ke Kota Kendari dan bertemu SM di salah satu hotel.
“Nah malamnya ternyata dia masuk, paginya kita sama-sama ke Kolaka,” jelasnya.
Tanggapan Pelaku
SM angkat bicara terkait laporan FY ke kepolisian dan mengaku telah pisah ranjang dengan FY yang sudah menggugat cerai dirinya.
Ia mengaku pernah ditelepon FY pada 28 Januari 2024 lalu dan mengabarkan jika sudah ada surat cerai yang diurus.
Keduanya tak lagi menjadi pasangan suami istri (pasutri).
Meski demikian, FY secara terpisah membantah pernyataan SM dan mengungkapkan hubungan mereka baik-baik saja sebelum kejadian tersebut.
“Hampir tiap minggu dia datang ke rumahnya orangtuaku,” ujarnya.
FY membenarkan dirinya mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami.
“Tapi pas itu hari dia bawa lari berkasku, dia minta maaf.
Makanya tidak jadi itu hari (gugatan cerai),” kata FY.
Dia menambahkan seandainya mereka sudah pisah, tidak mungkin laporan KDRT-nya akan diterima pihak kepolisian.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Viral Caleg DPRD Kendari Dilapor Istri di Kolaka Sulawesi Tenggara, Cerita Versi Korban FY dan Suami