Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, uji KIR bus tersebut telah kadaluarsa sejak 2019.
Baca juga: Sosok Hadi Umar, Brigade Partai Hanura yang Tewas Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi, Pulang Kampanye
"Jadi sudah empat tahun (uji KIR kedaluarsa). Maka, kami selalu menyarankan apabila kendaraan mau ke Dlingo, atau obyek wisata yang ada di Kapanewon Dlingo hendaklah bus yang normal," tandasnya.
Selain itu, ia mengimbau untuk jasa travel mengecek kondisi pengereman bus yang hendak berangkat mengangkut wisatawan.
"Nanti korban yang meninggal akan kami pulangkan atas biaya dari Bantul, PMI dan rumah sakit. Lalu, yang rawat inap akan ditanggung oleh Jasa Raharja dan yang meninggal akan dapat santunan dari Jasa Raharja."
"Pemerintah Kabupaten Bantul turut berduka dan berbelasungkawa yang mendalam atas musibah kecelakaan bus dari Mojolaban, Sukoharjo," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakot mengatakan bus melaju dari arah timur menuju barat dan terguling ke kiri.
"Terkait kronologi kejadian masih kami pastikan termasuk penyebab kecelakaan itu," ucapnya.
Saat tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), satu penumpang dinyatakan tewas.
"Kamudian, data sementara ada satu orang yang mengalami luka pada bagian kaki. Saat ini, korban sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kecelakaan Bus Saestu Trans di Bukit Bego, Penumpang Ceritakan Detik-detik Sebelum Bus Terguling
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana)