Dimana, mekanismenya jika telah ada laporan resmi, maka selanjutnya akan dibentuk Tim khusus.
"Timsus ini gabungan Inspektorat, BKPSDM, bagian hukum, Setelah ada rekomendasi dari pengawasan internal di samping laporan resmi ke walikota baru akan disikapi untuk ditindaklanjuti." Ungkap Ratu Dewa dikonfirmasi Sripoku.com, Kamis.
Baca juga: Sopir Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Dinas Polri Palsu Jadi Tersangka, Terancam Dipenjara 1 Tahun
Meskipun telah ada klarifikasi dari masing-masing pihak, Mantan Sekda Palembang ini menjelaskan bahwa tetap menjadi sorotan demi kenyamanan pegawai memberikan pelayanan pada masyarakat.
"Jadi muaranya ini nanti apakah kena hukuman ringan sedang dan berat. Itu juga akan dibawa ke dalam rapat penjatuhan disiplin," ungkap Ratu Dewa.
Penulis: Reigan Riangga
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang Dilaporkan, Diduga Arogan Hingga Larang Pegawai Hamil