“Sekarang ini (pelaku penikaman) sudah diamankan di Polres Muna untuk pemeriksaan dan atau penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, LDMI atau I (17) menjadi korban penikaman saat menghadiri pesta lulo di Desa Kontunaga, Kecamatan Kontunaga, Rabu (28/2/2024) dini hari sekira pukul 02.35 Wita.
Selain LDMI, pria berinisial P (21) dan AR (15) juga menjadi korban penikaman.
P dan AR pun terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka tusuk di bagian punggung.
Kepada polisi, LE mengaku melakukannya secara spontan dan tidak mengincar orang tertentu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Buntut Penikaman Siswa di Kontunaga Muna Sultra, Polisi Pastikan Tak Lagi Terbitkan Izin Pesta Lulo
(Tribunnews.com/Linda) (TribunnewsSultra.com/La Ode Risman Hermawan)