News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Anggota KPU Bandar Lampung Bantah Terima Uang Rp530 Juta dari Caleg DPRD Bandar Lampung

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Caleg Bandar Lampung Erwin Nasution bersama LO, Eryan Efendi saat diwawancarai Tribunlampung.co.id terkait laporannya ke Bawaslu mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oknum KPU Bandar Lampung, Senin (26/2/2024)

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo diperiksa Bawaslu terkait dugaan menerima uang dari calon anggota legislatif (Caleg), Senin (4/3/2024.

Caleg PDIP Erwin Nasution sebelumnya mengaku telah ditipu Fery hingga rugi Rp530 juta.

Atas tuduhan itu, Fery membantah telah menerima uang dari Erwin Nasution.

Baca juga: Caleg di Lampung Gagal Raih Suara Padahal Sudah Beri Rp760 Juta ke Anggota KPU, PPK dan Panwascam

Ia menyebut dirinya justru diintimidasi.

"Saya menerima permohonan klarifikasi dari Bawaslu, bertemu dengan anggota dan pimpinan Bawaslu. Pemeriksaan berlangsung selama 1 Jam lebih," ungkap Feri di kantor Bawaslu Lampung. 

"Terkait laporan dari organisasi masyarakat yaitu Laskar Lampung, saya menyampaikan tuduhan dan laporan itu, saya tidak menerima," imbuhnya. 

Fery pun membantah adanya pertemuan dengan pihak Erwin Nasution di sebuah tempat wisata di Bandar Lampung pada Januari 2024 lalu.

Menurutnya, pertemuan dengan pihak Erwin terjadi di kantor KPU Bandar Lampung.

Dia pun mengatakan bahwa bukti rekaman suara yang dikatakan pelapor merupakan bentuk intimidasi terhadapnya.

"Saya tidak ada pertemuan apa pun, dan saya tidak mengenal keluarganya," ujar Fery. 

Baca juga: Fakta Indriana, Punya Barang Mewah tapi Tinggal di Gang Sempit, Mimpi Kandas usai Dibunuh Caleg DPR

"Adanya rekaman suara itu lebih ke intimidasi, dan pertemuan itu hanya di kantor. Selepasnya tidak ada pertemuan," jelasnya lagi.

Ditanya terkait sikap atas tuduhan menerima uang, Fery mengaku tidak terlalu menghiraukan hal tersebut.

Menurutnya, dia saat ini lebih mementingkan tugasnya dalam proses rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Dia pun mengaku siap bertanggung jawab dan berpasrah atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya. 

Baca juga: Dalami Kasus Dugaan Politik Uang Caleg, Bawaslu Jakarta Pusat Periksa Pelapor

"Saya sekarang lebih ke fokus saja ke rekapitulasi suara di tingkat provinsi. Itu sudah qodarullah, dan saya siap menerima semua risiko itu,” pungkasnya.

Penulis: Hurri Agusto

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dituding Terima Rp 530 Juta dari Caleg, Begini Kata Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini