Mujianto kemudian langsung melaporkan hal ini ke perangkat desa setempat hingga dilanjutkan pada kepolisian setempat.
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang janin bayi tersebut.
Petugas mengamankan sepasang kekasih yang diduga membuang janin bayi tersebut.
Tertangkapnya sepasang kekasih itu berawal dari penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Polsek Kandat.
"Untuk terduga pelaku sudah kami amankan kemarin, dan saat ini masih dimintai keterangan Unit PPA Satreskrim Polres Kediri," terang AKP Fauzy Pratama.
"Untuk identitas nanti kami sampaikan, mohon tunggu ya, karena masih dimintai keterangan," imbuh AKP Fauzy Pratama.
Sebagia artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pengakuan Pembuang Janin di Pekarangan Rumah Warga Kandat Kediri: Khawatir Ketahuan Hamil