Namun, sesaat sebelum dilakukan operasi ginjal, Mujiono sudah dinyatakan meninggal dunia.
Lebih lanjut, AKP Rianto mengemukakan, sebelumnya ginjal Mujiono pernah rusak dan pernah dioperasi sekali.
Akibat minum racun seusai membunuh istrinya, kerusakan ginjalnya terjadi lagi.
“Tersangka (Mujiono) pernah operasi ginjal sebelumnya. Usai menenggak racun, ginjalnya gangguan lagi. Tak bisa menetralisir racun. Sehingga, akhirnya meninggal dunia," terangnya.
Jenazah Mujiono pun telah diserahkan ke keluarga.
Diwartakan sebelumnya, Mujiono membunuh istrinya dengan cara mencekik korban di kamar tidur.
Setelah menyerahkan diri, Mujiono mengaku tega melakukan hal tersebut karena korban, Tamirah (60), telah pergi terlalu lama menjenguk cucunya di Kota Surabaya.
AKP Rianto menuturkan, Mujiono sempat protes kepada korban kenapa menjenguk cucunya terlalu lama.
Namun, pertanyaan tersebut justru dijawab dengan nada tak enak menurut Mujiono.
"Dari jawaban (Tamirah) itu, pelaku (Mujiono) kecewa dan sedikit marah," jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Tuban, Kamis (25/4/2024) siang.
Di kesempatan yang sama, Mujiono juga mengingatkan Tamirah untuk membayar arisan.
Baca juga: Pria yang Bunuh Istri di Tuban Datangi Polisi sambil Sempoyongan seusai Minum Racun Tikus
Namun, korban tak peduli dan justru meminta Mujiono untuk menjual motor guna membayar arisan.
Keduanya pun akhirnya cekcok di masalah ini lalu Mujiono gelap mata hingga mencekik istrinya hingga tewas.
"Korban dicekik ketika sedang tertidur pulas," ujar AKP Rianto.