"Kita sudah mendalami dan melaksanakan pemeriksaan kedokteran terhadap pelaku apakah pelaku sudah ada tanda-tanda dulu pernah menjadi korban seksual dengan mengecek kesehatan daripada di wilayah dubur dan sebagainya," jelas Ari.
Pelaku sendiri sempat mengakui jadi korban pedofilia.
"Berdasarkan pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda. Bahwa pelaku juga menyampaikan pernah menjadi korban, saat ini kita dalami juga," ucapnya.
Sebelumnya, diketahui MA meninggal pada 16 Maret 2024. Dia sebelumnya sempat dinyatakan hilang dan ditemukan meningga dunia pada keesokannya.
Baca juga: Alasan Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana: Beli Koper usai Membunuh
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan hasil ekshumasi dokter forensik terhadap korban, didapat dua kesimpulan, yakni korban diduga dibunuh dan mendapat pelecehan seksual yang menyimpang dari terduga pelaku.
"Korban meninggal akibat kekerasan tumpul di bagian leher dan ototnya, sehingga menimbulkan kekurangan oksigen dan mati lemas," ungkap Ari.
Selain itu, korban juga jadi korban penyimpangan seksual dari terduga pelaku.
"Kemudian adanya luka lecet di bagian dubur atau area lubang lepas korban, di duga adanya kekerasan seksual," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembunuh MA Bocah di Sukabumi yang Sempat Dinyatakan Hilang Masih SMP, Lakukan Tindak Asusila