"Diperoleh kesepakatan bahwa pembongkaran itu telah mendapatkan persetujuan dari dua belah pihak," tukas Taufik.
Baca juga: Seorang Anak di Malang Buldozer Rumah Orangtua Karena Tuntut Warisan
Berakhir damai
Setelah sepakat, perobohan rumah ini pun berakhir damai antara KR dan S.
Bahkan kedua pihak yang bersangkutan telah membuat kesepakatan dengan surat pernyataan.
Hal ini diutarakan oleh Kapolsek Poncokusumo, AKP Subijanto.
"Mereka sudah damai, dari awal memang sudah sepakat dirobohkan, dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan."
"Saat rumah dirobohkan, kondisi rumah sudah dikosongkan sejak 7 hari lalu," ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (20/5/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang SuryaMalang.com dengan judul Kronologi Anak di Malang Merobohkan Rumah Ibu Pakai Buldozer Viral, Gak Mau Warisan Dibagi ke Adik
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, SuryaMalang.com/Luluul Isnainiyah, TribunJatim.com/Ani Susanti, Kompas.com/Imron Hakiki)