"Pegi begitu beraninya mengatakan bahwa saya bukan pembunuhnya," ujar kuasa hukum Pegi, saat diwawancarai TribunJabar.id di kantornya, Senin (27/5/2024).
Sugianti mengatakan, keberanian Pegi tersebut membuatnya makin yakin untuk membela dan membaskan pegi melalui jalur praperadilan.
Ia menuturkan, beberapa orang saksi juga sudah ia persiapkan, salah satunya adalah Bondol, teman kerja Pegi di Bandung.
Saksi-saksi tersebut akan menguatkan alibi Pegi.
"Kami juga sudah menemui sejumlah saksi-saksi yang menguatkan bahwa waktu kejadian Pegi ada di Bandung."
"Mereka adalah Bondol (teman kerja di Bandung), bapaknya Pegi yang sama-sama bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan."
"Ada juga catatan bahwa pada saat tanggal 26 Agustus 2016, Pegi masih menerima gaji dari kliennya."
"Meski hanya catatan kecil, itu sudah membuktikan bahwa Pegi masih bekerja di Bandung," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dasar Penetapan Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Dipertanyakan, 42 Pengacara Siap Bela
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)