"Ada BBWS yang mau normalisasi Kali Sringin dan Kali Tenggang. BPJN akan melakukan perbaikan drainase dan jalan. PGN ada jalur gas, KAI ada listrik untuk sinyal. Sehingga, akan bersinggungan. Diperlukan bagaimana kolaborasi agar tidak tumpang tindih dan lancar," paparnya.
Baca juga: Siapkan Tempat Bagi Para Peneliti dan Periset Kota Semarang, Mbak Ita Resmikan Co-working Space BRIN
Dirinya bahkan meminta dinas terkait untuk menyiapkan anggaran termasuk perbaikan infrastruktur pasca proyek ini selesai.
"Jangan sampai proyek selesai tapi tidak ada anggaran untuk perbaikan. Ada Bappeda, DPU, DLH, Kominfo, Perkim, termasuk PDAM. PDAM akan jadi operator. Harus ada sinkronisasi," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Kuswara mengatakan, ada 13 kelurahan di empat kecamatan yang akan menjadi lokasi SPALD-T.
Empat kecamatan tersebut yaitu Semarang Tengah, Semarang Timur, Kecamatan Semarang Selatan, dan Genuk. Sedangkan, lokasi IPAL berada di Banjardowo.
"Ini project untuk sanitasi air limbah IPAL (instalasi pengolah air limbah) yang nantinya ada satu lokasi di Banjardowo. Kemudian ada saluran sepanjang 111,6 km itu dari rumah penduduk sampai ke IPAL di Banjardowo tersebut," ujar Kuswara.
Dia menyebut, lokasi ini sengaja dipilih karena daerah itu memang menjadi prioritas setelah melalui kajian dari ADB dan Pemerintah Kota Semarang.
"Daerah-daerah yang memang perlu segera dalam penangan limbah. Ini jadi prioritas daerah yang perlu penanganan segera untuk limbah," jelas Kuswara.
Menurutnya, saluran IPAL komunal lebih jelas dikontrol dibanding IPAL individu. IPAL komunal tidak disimpan di rumah namun langsung dialirkan ke saluran IPAL. Ini mengurangi potensi pencemaran.
"Kalau IPAL komunal itu kan dari rumah tidak disimpan di rumah, namun langsung disalurkan sampai ke IPAL itu sendiri. Sehingga menghilangkan potensi potensi pencemaran," ucapnya.
"Hal ini karena individu itu harus dikuras rutin setiap berapa tahun. Kalau ini kan langsung ada IPAL jadi tidak perlu pengurasan. Yang paling penting adalah meminimalisir terjadinya pencemaran air limbah domestik," tuturnya.
Pengolahan IPAL di Banjardowo, kata Kuswara, akan menggunakan teknis dan teknologi khusus, sehingga air buangannya layak dibuang ke badan sungai dan tidak mencemari lagi sungai-sungai di Kota Semarang.
"Jadi nanti diolah, hasil olahannya akan dialirkan ke badan sungai dan sudah layak sesuai peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup," pungkasnya. (*)
Baca juga: Pembersihan Sampah di Rumah Pompa Air jadi Prioritas Pemkot Semarang untuk Penanganan Pascabanjir