"Mereka cari mobil yang murah lalu dijual lagi dengan harga jauh di bawah pasaran umum," ucapnya.
Menurut dia, dalam kasus tersebut yang dirugikan adalah corporate perusahaan-perusahaan leasing.
"Masih akan dikembangkan lagi," paparnya.
Baca juga: Total 4 Orang Tersangka Pengeroyokan Bos Rental di Pati, Ada Potensi Bertambah
Dia menjelaskan modus para pelaku dilakukan dengan cara membeli mobil-mobil jaminan fidusia yang belum lunas pembiayaannya.
Mobil-mobil tersebut, lanjut dia, kemudian dijual kembali dengan harga di bawah harga pasar tanpa dokumen yang lengkap.
"Para pelaku ini membeli mobil-mobil di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, kemudian dikumpulkan di Kabupaten Pati," pungkasnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan unggahan soal lima lokasi di Kabupaten Pati yang disebut sebagai tempat penadah kendaraan bodong.
Baca juga: Pengusaha Rental Mobil Screening Ketat Penyewa Kendaraan Pasca Insiden Sukolilo Pati
Postingan ini muncul seiring peristiwa pengeroyokan bos rental di Pati yang mengakibatkan Burhanis asal Jakarta meninggal dunia dan tiga rekannya harus dirawat intensif di rumah sakit.
Unggahan lima lokasi yang diduga sebagai tempat penadah kendaraan bodong atau ilegal di Kabupaten Pati, baru-baru ini ramai di media sosial, Instagram.
Lokasi tersebut berada di Kecamatan Jaken, Gembong, Dukuhseti, Tayu, dan Jepalo.
Lima lokasi tersebut ramai menjadi perhatian warganet setelah diunggah oleh akun Instagram @voltcy*** pada Senin (10/6/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul DAFTAR 5 Lokasi di Pati yang Jadi Tempat Penadah Kendaraan Bodong, Ada Jaken, Dukuhseti, Tayu