News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMP Tewas di Padang

Penemuan Jasad Siswa SMP di Padang Diduga Dianiaya Polisi, KPAI Soroti Sistem Peradilan Pidana Anak

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang siswa kelas 1 SMP di Kota Padang, Sumatera Barat, Afif Mualana (AM) (13) ditemukan tewas mengenaskan di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMP bernama Afif Maulana (13) ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat.

Foto korban viral di media sosial dan dinarasikan sebagai korban penganiayaan aparat kepolisian.

Sebelum korban ditemukan tewas, sempat terjadi tawuran antar pelajar yang dibubarkan petugas kepolisian.

Kasus ini mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, korban diduga tewas akibat penganiayaan oleh aparat polisi yang sedang patroli dan mengamankan orang yang akan tawuran.

"Sangat memprihatinkan kasus meninggalnya anak AM di Kota Padang, Sumatera Barat. KPAI saat ini sedang berkoordinasi dengan LBH Padang dan beberapa pihak terkait kasus ini," ujar Dian Sasmita, Komisioner KPAI, melalui keterangan tertulis yang dikutip Senin (24/6/2024).

Dian Sasmita menyampaikan KPAI berharap kepolisian dapat segera mengungkap kasus meninggalnya AM dengan terang benderang, transparan.

Serta menghukum pelaku seberat-beratnya berdasarkan UU Perlindungan Anak.

"KPAI juga akan melakukan pengawasan terhadap kasus ini hingga tuntas dan keluarga korban mendapatkan keadilan," katanya.

Dian Sasmita menjelaskan anak yang diduga melakukan pelanggaran hukum seharusnya diproses menggunakan kaidah dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Tidak diperkenankan melakukan kesewenang-wenangan dan bahkan menggunakan kekuatan yang berlebihan.

Baca juga: Kapolda Sumbar Dikritik Buntut Cari Penyebar Informasi Bocah SMP di Padang Tewas usai Disiksa Polisi

SPPA telah hadir sejak tahun 2012. Sudah cukup lama berlaku.

"Jika benar ternyata AM meninggal karena kekerasaan oknum kepolisian, maka Polri perlu segera berbenah, " katanya.

Disamping itu, Polri perlu memastikan perbaikan kapasitas dan kualitas SDM Polri dalam penanganan anak, agar dikemudian hari tidak ada lagi AM - AM berikutnya.

Diklat SPPA sudah diberikan namun masih terbatas pada penyidik di Unit PPA. Padahal kasus anak tidak semua ditangani Unit PPA, seperti pelanggaran lalu lintas.

"Masih banyak PR untuk peningkatan pelaksanaan SPPA yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," katanya.

Bantahan Kapolda Sumbar

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono membantah korban tewas dianiaya anggota polisi.

Irjen Pol Suharyono meminta penyidik memanggil pembuat konten kasus kematian korban.

Baca juga: Kasus Bocah SMP di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi, IPW Desak Propam Polri Turun Tangan

Ia mewakili Polda Sumbar mengucapkan bela sungkawa atas kematian siswa 13 tahun tersebut.

"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal dunia," paparnya, Minggu, dikutip dari TribunPadang.com.

Kedatangan polisi ke TKP untuk memisahkan kedua kelompok pelajar.

"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah."

"Polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," bebernya.

Sebanyak 18 pelajar yang terlibat tawuran telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kuranji.

Namun dari 18 nama tersebut tak ada nama Afif Maulana.

Baca juga: Siswa SMP di Padang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Kompolnas Minta Klarifikasi, Kapolda Beri Jawaban

"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng Afif Maulana diajak masuk ke sungai untuk mengamankan kejaran Polisi."

"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," ucapnya.

Ia belum dapat memastikan penyebab tewasnya Afif Maulana.

Dari 40 saksi yang diperiksa, 30 di antaranya merupakan anggota Sabhara Polda Sumbar yang membubarkan tawuran.

Penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk proses penyelidikan.

"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini."

"Saat ini ada satu yang memang diamankan karena di tangannya ada membawa sajam, sedangkan senjata lainnya berserakan dan belum diketahui siapa yang punya," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul KPAI Desak Polisi Ungkap Kematian Afif Maulana Siswa SMP Tewas di Padang Secara Transparan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini