Polisi yang mendapat laporan lantas mendatangi satu per satu nasabah Anton, termasuk Antoni.
Setibanya di distro milik Antoni di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Rabu (26/6/2024), polisi tak menemukan seorang pun di lokasi tersebut.
Saat mengintip ke dalam, polisi menemukan bercak darah di dalam ruko.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya membekuk salah satu pelaku, Pongky.
Petugas lantas meminta Pongky menunjukkan jenazah korban.
Ternyata jasad penagih utang itu dicor di dalam kolam ikan yang berada di belakang ruko.
Korban dibunuh saat melakukan penagihan utang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban pergi ke ruko tersebut untuk menagih utang Rp 10 juta.
Saat itu, korban juga sedang membawa uang Rp 30 juta. Namun, uang itu belum diketahui keberadaannya.
"Tidak banyak (utang) mungkin kisaran Rp 10 juta. Nah terakhir kali juga korban ini minta transfer ke temannya."
"Jadi posisi dia bawa Rp 30 juta. Tapi belum pasti totalnya karena di dalam tasnya adalagi. Kami belum tahu uang itu di mana," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melansir TribunSumsel.com, Rabu (26/6/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Peran PT, Karyawati Bos Distro di Palembang Ditangkap Polisi Dengan Motor Korban di Empat Lawang
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Laily Fajrianty/Andyka Wijaya)