News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

INFOGRAFIS: Perjalanan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon: Ditangkap usai 8 Tahun hingga Kini Bebas

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Majelis hakim membacakan hasil gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Ia Ia menduga sosok Pegi yang ditangkap Polda Jabar itu bukanlah Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian pembunuh Vina.

Sehingga menurut dia, polisi salah tangkap. Hal ini juga diperkuat dengan pernyataan sejumlah teman Pegi lainnya, sesama kuli bangunan.

Penyangkalan Pegi Setiawan

Pegi lantas dihadirkan sebagai tersangka saat Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024).

Saat rilis tersebut, Pegi menunjukkan gerak-gerik tak biasa saat polisi mengurai keterlibatan dan perannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Ia terus-menerus menggelengkan kepala. Bahkan saat polisi mengungkap ancaman pidana untuknya, Pegi kembali geleng kepala sembari melihat ke arah kamera wartawan.

Termasuk pada saat hendak digiring dua polisi untuk meninggalkan lokasi konferensi pers, ia berteriak hendak berbicara.

Pegi menepis pernyataan polisi. Dia bersumpah tidak terlibat perkara kematian Vina dan Eky.

Perlawanan Pegi Setiawan

Tak berhenti sampai di situ, Pegi Setiawan melakukan perlawanan atas penetapan tersangka terhadap dirinya.

Dibantu sejumlah kuasa hukum yang berjumlah puluhan orang, Pegi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Bandung.

Ia menggugat Polri terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016, silam.

Sidang gugatan praperadilan lantas digelar dengan dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman mulai Senin (1/7/2024).

Seharusnya, sidang digelar pada Senin (24/6/2024), tapi diundur karena saat itu, Polda Jabar mangkir alias tidak hadir.

Selama lima hari berturut-turut, sidang praperadilan digelar dengan menghadirkan lima saksi dari pihak Pegi dan satu saksi ahli dari dari Polda Jabar.

Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas

Setelah rangkaian sidang selesai, majelis hakim lantas membacakan hasil gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini