Ia heran peristiwa kecelakaan yang dilihatnya berubah menjadi kasus pembunuhan. Adi pun berniat untuk menceritakan soal kesaksiannya itu ke Dedi Mulyadi.
Ia juga bersedia saat diminta Dedi Mulyadi untuk melakukan rekonstruksi bersamanya.
Selain itu, Adi siap bersaksi di pengadilan.
"Masa kok pembunuhan? Ini kecelakaan murni," ujarnya.
Siap Dipertemukan dengan Suroto
Adi kemudian menyinggung nama saksi Suroto, yang mengatakan bahwa celana Vina sempat melorot di lokasi kejadian.
"Di kesaksian katanya banpol desa, celana (Vina) melorot, pertemukan sama saya orangnya.
Itu fitnah orang yang sudah meninggal, orang sengsara malah difitnah itu murni kecelakaan," tambahnya.
Adi meminta kepada masyarakat yang melihat kejadian kecelakaan itu untuk ikut bersuara.
"Tolong siapapun yang melihat pada waktu itu, tolong lah bersuara, kasihan orng-orang yang tidak bersalah dipenjara, itu aja yang saya sampaikan," pungkasnya.
Oki Lihat Teman Vina
Sosok pria lain yang mengaku lihat kecelakaan Vina dan Eky yakni pemilik bengkel di sekitar lokasi kejadian bernama Oki.
"Saya saat kejadian itu berada di dekat bengkel, ada bapak-bapak bilang 'mas itu ada kecelakaan orang dua cepat tolongin, kayaknya masih hidup'," kata Oki lewat Youtube tvOneNews, Selasa (30/7/2024).
Oki mengatakan saat itu ia melihat ada lima warga yang melihat kejadian tersebut namun tidak ada Suroto saat itu.
"Saya langsung mengecek ke TKP sudah ada orang lima, warga," imbuhnya.
"Sebelum polisi datang gak ada warga yang berani mendekat," tambahnya.
Oki juga membantah kesaksian Suroto yang mengaku orang pertama kali menemukan Vina dan Eky.
Lebih lanjut, Oki menyebutkan kondisi Eky saat ditemukan dengan pendarahan di kepala.
"Posisi Eky tertelungkup, pendarahan di kepala, tangannya patah, wajahnya gak ada luka," katanya.
"Pakaiannya waktu siang seinget saya itu panjang, beda saat kejadian," imbuhnya.
Sementara Vina dengan kondisi patah kaki dan tangan.
"Vina saat itu ditemukan pakai celana pendek, bajunya warna putih, posisinya terlentang kaki sama tangannya patah," ujarnya.
Oki mengaku sempat bertemu keduanya karena Eky menampal ban di bengkelnya pada siang sebelum kejadian.
"Benar itu, dari motor Eky karena siangnya dia sempat menampal ban ke tempat saya sama ceweknya," kata Oki.
"Dari helmnya juga yakin itu Eky karena siang pas tampal ban pakai helm itu," imbuhnya.
Oki menuturkan saat peristiwa itu terjadi ada teman Vina yang melintas dari arah Sumber, Cirebon.
Wanita itu dibonceng oleh seorang pria.
Mereka melihat sepeda motor almarhum Eky.
Dia kenal sama Vina, sampai dia tuh nangis. Ya Allah Vina, Vina, Vina tolong cepat, cepat, naikin ke mobil, ini teman SMP saya," kata Oki kepada Dedi Mulyadi.
Mendengar pengakuan Oki, Politikus Gerindra berharap wanita rekan Vina itu dapat menghubungi dirinya sehingga kasus itu menjadi terang benderang.
Oki menceritakan rekan Vina itu melintas dari seberang lokasi penemuan mayat.
"Saya tanya mbak siapanya? Saya teman sekolah nya (Vina). Dia ngedeketin, Vin, Vin, sambil enggak tahu hubungin siapa, pakai blackberry massenger (BBM). Dia nelepon," imbuhnya.
Kondisi Vina saat itu masih hidup.
Sementara, Eky sudah meninggal.
Oki hanya mendengar Vina hanya mengucap Allah..Allah.
"Nah tangan kirinya ingin pegang tangan Eky," kata Oki.
Oki mengaku rekan Vina itu tidak ikut mengantar Vina dan Eky ke rumah sakit.
Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti pun menyatakan saat pemeriksaan awal polisi dan dokter memberi keterangan bahwa motif kasus Vina karena kecelakaan.
"Di situ ada tercantum dokter mendapat keterangan itu kecelakaan, tercantum di pemeriksaan awal. bukan otopsi," kata Titin Prialianti.
"Korban dibawa ke rumah sakit, dokter menyatakan menurut keterangan itu kecelakaan lalu lintas, itu disampaikan dokter," tambahnya.
Mendengar itu pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni justru tak terima.
Pitra Romadoni bahkan sampai menuduh dokter yang menyatakan motif kasus Vina Cirebon karena kecelakaan adalah abal-abal.
"Keterangan yang mana buktikan dong dokter yang mana mengatakan. Mana mungkin dokter menyatakan ini kecelakaan, itu namanya dokter abal-abal," kata Pitra Romadoni.(Tribun Bogor/Sanjaya Ardhi) (Tribun Jakarta/Ferdinand Waskita Suryacahya)