"Kejadiannya terakhir 02 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, lalu kami lakukan visum setelah dua hari kejadian dan tanggal 11 September 2024 kami laporkan ke Polresta Pangkalpinang," terangnya.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim) Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, membenarkan laporan tersebut.
"Iya benar, LP no 409/IX/2024 tanggal 11 September 2024. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, Senin mendatang, terduga pelaku akan diperiksa. Sementara korban dan saksi sudah diperiksa sebelumnya," ujar AKP Riza Rahman mengutip Bangkapos.com, Jumat (20/9/2024).
Sementara itu hingga berita ini tayang, IW belum memberikan tanggapan atas laporan yang diajukan oleh istrinya.
Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp dan telepon juga belum mendapatkan respons dari IW.