Supriyani mengaku saat itu sempat memberikan tugas ke anak-anak didiknya.
Sementara D, anak polisi tersebut berada di ruangan Kelas 1A.
Supriyani mengaku tidak bertemu korban, apalagi sampai memukuli D seperti yang dituduhkan padanya.
"Saya berada di Kelas 1B sementara anak itu berada di dalam Kelas 1A. Jadi tidak ketemu di hari itu," katanya di LBH HAMI Sultra, Selasa (22/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Kemudian, terkait permintaan uang Rp 50 juta untuk berdamai, Supriyani mengaku hal tersebut disampaikan oleh kepala desa.
Ketika itu, kepala desa yang membantu memediasi kasus tersebut menyampaikan bahwa orang tua korban mau berdamai jika siap membayar Rp 50 juta.
"Pak desa yang tadinya menawarkan ke orang tua murid, tapi orang tuanya tidak mau kalau di bawah Rp 50 juta, dia minta siapnya Rp 50 juta," jelas Supriyani.
Supriyani pun tidak menyangka akan mendapat kasus seperti itu, apalagi dirinya kenal baik dengan orang tua D.
"Memang tidak ada hubungan keluarga, tapi saya baku kenal dengan orang tua siswa ini," imbuhnya.
Baca juga: Sosok Guru Supriyani di Sultra yang Dituding Pukul Siswa Anak Polisi: Dikenal Baik dan Rajin
Bantahan Aipda WH
Sementara itu, Aipda WH membantah dugaan permintaan uang damai Rp 50 juta dalam proses mediasi.
“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp 50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” ujarnya, masih dari TribunnewsSultra.com.
Aipda WH mengatakan, dalam upaya mediasi yang dilakukan, Supriyani pertama kali datang bersama kepala sekolah dan mengakui perbuatannya.
“Kami sampaikan bahwa beri kami waktu untuk untuk mendiskusikan ini, beri istri saya waktu untuk berpikir," ungkapnya.
“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama,” tegasnya.