Korban mengalami luka terbuka pada paha kanan atas ukuran kurang lebih 2 cm, pendarahan tidak aktif.
4. Donatus Don Kleke (26 tahun), warga Desa Bogalima.
Mengalami luka tembak bagian belakang pinggang sebelah kiri.
Belasan Orang Diamankan
Informasi terkini jumlah warga yang diamankan bertambah dari sebelumnya 11 orang menjadi total 16 orang.
Mereka diamankan karena diduga sebagai pelaku anarkis yang membakar rumah warga Bugalima.
Baca juga: MA Catat Persentase Besar dalam Penanganan Sengketa Tanah, Pengamat: Butuh Keseriusan Penegak Hukum
Barang bukti telah diamankan ke Polres Flores Timur.
16 orang yang diamankan dengan usia bervariasi mulai dari 18 tahun hingga 66 tahun.
Mereka adalah, PL (65), Al (58), YO (34), MA (25), HI (18), MA (52), GA (58), SI (66), KR (39), RO (35), YO (23), MI (62), PE (63), FE (30), MA (53), dan DO (55).
"Mereka sudah kita amankan beserta dengan barang bukti," kata Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita Selasa (22/10/2024).
Sementara barang bukti yang diamankan adalah sejumlah senjata tajam dan 4 bom pipa.
"Ada 10 buah tombak, 3 buah parang, busur panah 13 buah, bom pipa 4 buah, serbuk bom pipa, dan peluru senapan angin," ungkapnya.
Rumahnya Hangus Terbakar, Warga Mengungsi
Mengutip Tribunflores.com, hingga Selasa (22/10/2024) malam suasana di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur masih mencekam pasca bentrok.
Tercatat sebanyak 51 rumah warga hangus terbakar.
Mereka yang rumahnya terbakar ini memilih mengungsi ke rumah kerabat di Desa Wureh untuk mengamankan diri sementara waktu.