Martinius menjadi anggota Damkar Depok setelah lolos seleksi rekrutmen tenaga non-PNS pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok tahun anggaran 2015.
Artinya, korban sudah bekerja sebagai pemadam kebakaran selama 9 tahun.
(Tribunnews/Febri/Endra/Tribun Depok/Hironimus Rama)
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Pengacara Deolipa Yumara Minta Martinus Reja Panjaitan Diangkat Sebagai Pahlawan Damkar Kota Depok
BERITA REKOMENDASI