"Uangnya Ibu Supriyani Rp1,5 juta, ditambah uangnya Pak Desa Rp500 ribu," tandasnya.
Tak berhenti di situ, setelah kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, Andri menyebut, Supriyani kembali dimintai uang penangguhan penahanan oknum jaksa melalui perantara.
"Saat di kejaksaan ditelepon orang dari perlindungan anak, katanya pihak kejaksaan meminta Rp15 juta supaya tidak ditahan," jelasnya.
Namun, Supriyani tak lagi menyanggupi karena tidak memiliki uang.