"Kami diwakili penasihat hukum. Silakan langsung hubungi Pak Sudiman Sidabuke selaku penasihat hukum kami," jelas Humas SMA Gloria 2, Robi Dharmawa, Rabu.
Terpisah, Kombes Dirmanto membenarkan adanya laporan dari pihak sekolah terkait peristiwa intimidasi itu.
Saat ini, penyidik tengah melakukan proses pendalaman.
"Pihak sekolah terus mendesak agar Polrestabes Surabaya melakukan proses lanjut terkait dengan kejadian ini. Dan sekarang ini kita juga terus melakukan pendalaman," ujar dia, Rabu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pengusaha Menangis Usai Paksa Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Bersujud dan Mengonggong
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Surya.co.id/Tony Hermawan, Kompas.com/Achmad Faizal)