"Almarhum dikenal sebagai pribadi cukup baik. Berprestasi, tidak pernah neko-neko, jadi kenakalan remaja itu sangat jauh daripada kepribadian korban," ungkapnya.
Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika menjelaskan, lembaganya bersama tim advokasi lainnya sedang membentuk tim untuk membuka fakta-fakta baru dari kasus ini.
Menurutnya, kasus ini terdistraksi dengan informasi-informasi yang berkebalikan dengan fakta.
"Namun untuk mengusut tuntas kasus penembakan Gamma perlu dukungan dari semua pihak dari pelajar mahasiswa dan kawan-kawan lainnya," terangnya.
Pihaknya juga menuntut kepada negara supaya memberikan perlindungan bagi korban dan keluarganya.
"Keluarga korban sementara ini belum mendapatkan hak-haknya secara hukum sehingga masih memerlukan perlindungan-perlindungan supaya tidak diintimidasi lagi," jelasnya.
Dari kasus ini, Dika sapaannya meminta polisi sadar diri. Lembaga ini juga perlu dievaluasi. "Lembaga kepolisian harus dievaluasi total supaya kejadian serupa tidak terulang," katanya.
DPR Panggil Kapolres Semarang
Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolres Semarang, buntut peristiwa anggota polisi menembak siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
"Kami akan memanggil khusus si Kapolres ini pada kesempatan yang secepat-cepatnya," kata Habiburokhman.
Habiburokhman menyebut peristiwa tersebut harus menjadi atensi Komisi III DPR.
Pasalnya, kejadian tersebut bisa merusak citra Polri secara keseluruhan.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar Komisi III DPR memberi atensi khusus terhadap peristiwa penemnakan tersebut.