Rekaman video berupa pesan Agus Buntung ke korban dijadikan sebagai barang bukti baru.
Dalam video tersebut, Agus berusaha merayu korban dengan mengungkap masa lalu korban dengan kekasihnya.
"Kamu pikir saya modus ya, seperti cowok-cowok lain, benarkan?"
"Karena cowok-cowok itu juga hanya manfaatin kamu, modusnya gini-gini, buktinya merusak kamu," ucap Agus dalam video.
Agus berjanji untuk melindungi korban dan tidak melakukan kekerasan seksual seperti yang pernah dialami korban sebelumnya.
"Walau kita berdua di kamar tidak bisa apa-apa, saya masih dimandiin sama mama saya, saya tidak sama kayak cowok-cowok yang lain," lanjut Agus.
Baca juga: Kejati NTB Akui Ada Kekurangan Alat Bukti di Kasus Agus Buntung, Polisi Diminta Lengkapi
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat, menyatakan rekaman video percakapan Agus dengan korban telah diuji forensik digital.
Ia menjelaskan korban sempat merekam percakapan Agus saat didekati.
"Jadi di handphone itu berbentuk video, tetapi karena diletakkan di bawah tidak nampak gambarnya. Yang nampak hanya suara, tetapi itu mode video," terangnya, Jumat (6/12/2024).
Menurutnya, kalimat yang dilontarkan ke korban menunjukkan Agus sosok yang menipulatif dan memanfaatkan kelemahan korban.
Dugaan kasus kekerasan seksual dilakukan Agus pada 7 Oktober 2024 lalu dan terungkap setelah korban membuat laporan.
Akibat perbuatannya, Agus ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 6C UU Nomor 12/2020 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Rayuan Agus Pria Disabilitas ke Perempuan: 'Kamu Pikir Saya Modus Ya?'
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)