"Kapolrestabes semarang seharusnya sadar karena dia sudah melempar narasi publik yang kita ketahui bersama sehingga seharusnya Bareskrim untuk memberikan sanksi tegas dengan cara dicopot," katanya.
Adapun Ketua Lembaga Bantuan Hukum Penyambung Titipan Rakyat (LBH Petir) Jateng, Zainal Abidin, merasa Kapolrestabes Semarang perlu dicopot agar pengungkapan kasus penembakan itu lebih terbuka.
"Akan sulit mengungkap kasus ini kalau yang melakukan penembakan anak buahnya sendiri,” kata Zainal.
Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto enggan mengomentari desakan agar Kapolrestabes Semarang dicopot.
"Saya tidak menanggapi itu yang penting kami telah bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus tersebut," kata Artanto.
Aipda Robig jadi tersangka
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng telah menetapkan Robig sebagai tersangka kasus kematian Gamma.
"Ditreskrimum sudah gelar perkara hari ini (9 Desember). R (Robig Zaenudin) langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Artanto, Senin, (9/11/2024).
Baca juga: Polda Jateng Pastikan Aipda Robig Tak Diistimewakan: Tidak Ada Ruang Tahanan yang Enak
Sementara itu, Choirul Anas menyebut proses hukum terhadap Robig harus dikawal.
"Kami mengapresiasi keputusan tersebut dan ayo kita sama-sama terus menjaga prosesnya," katanya.
(Tribunnews/Febri/Tribun Jateng/Iwan Arifianto)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pakar Sebut Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Layak Dicopot, Polda Enggan Komentar