Setelah masa tanggap darurat bencana berakhir, Walhi juga mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bencana ekologis di Sukabumi.
“Kami juga berharap pemerintah tidak gegabah dalam memberikan izin kepada perusahaan ekstraktif dengan dalih investasi," ungkapnya.
"Bencana yang terjadi di beberapa tempat menunjukkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan ekstraktif dan seharusnya menjadi pelajaran," pungkas dia.