"Saya masih yakin anak saya bebas. Nanti semoga ada pertolongan tim khusus," tuturnya.
"Anak-anak ini kan tidak salah. Saya yakin mereka bebas," tambahnya.
Kondisi keluarga terpidana
Di sisi lain, Jutek Bongso, pengacara tujuh terpidana kasus Vina Cirebon menyiapkan langkah lanjutan usai Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali kliennya, Senin (16/12/2024).
Dia bakal berusaha keras membantu membuktikan jika tujuh terpidana kasus Vina Cirebon tidak bersalah.
Namun sebelum merinci langkah yang akan ditempuh, Jutek Bongso terlebih dahulu menenangkan keluarga terpidana yang kecewa atas hasil keputusan MA.
Melihat suasana haru keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso meminta untuk semuanya saling menguatkan.
Bahkan saat melihat ibu kandung Hadi (terpidana), Suteni tak kuasa menahan tangis kecewanya, Jutek Bongso langsung datang menghampiri.
Dia merangkul dan memberi tepukan penyemangat.
"Tetap semangat, kita masih berjuang, tetap semangat ya bu," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari Youtube feriochanel.
Baca juga: Nasib Pegi Setiawan Usai PK 7 Terpidana Vina Ditolak, Pegi Ditangkap dan Tersangka Lagi?
Jutek Bongso, menyebut putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) sebagai sebuah tragedi bagi keadilan di Indonesia.
“Putusan ini bukan kiamat, tetapi menurut kami, ini adalah tragedi buat Indonesia," ujar Jutek Bongso.
Jutek menjelaskan bahwa pihaknya telah menghadirkan fakta-fakta baru yang sebelumnya belum pernah diungkap dalam persidangan.
Namun, hakim memutuskan untuk tidak menganggap fakta-fakta tersebut sebagai novum.