"Korban terjatuh dan setelah itu tersangka membiarkannya selama 2 jam," ujar Kombes Pol Harryo.
Rika kemudian menyeret mayat korban dari kamar mandi ke kamar korban.
Tubuh ANF disembunyikan di balik lemari, sedangkan pelaku melarikan diri.
"Korban diseret dan karena pengangkatan yang tidak sempurna itu jasad korban mengalami sejumlah luka."
"Ditambah lagi saat terjatuh di kamar mandi, tubuhnya juga terkena sejumlah barang di kamar mandi sehingga mengalami sejumlah luka," ujarnya.
Baca juga: Tabiat Rika Amalia, Kakak Ipar Racuni Adik Dibongkar Mertua: Dia Negur Saja Hampir Tidak Pernah
4. Motif dendam
Kombes Pol Harryo yang menginterogasi Rika mendapati motif dendam dan sakit hati dalam kasus ini.
Pelaku menyimpan kebencian kepada korban dan ibu mertuanya.
Rasa tersebut mendorong Rika membeli dan tega meracuni korban.
"Motif daripada peristiwa tindak pidana pembunuhan ini adalah dendam dan sakit hati karena adanya cerita yang kurang baik diantara keluarga tersebut baik tersangka dengan ibu mertuanya termasuk dengan adik iparnya itu," bebernya.
5. Pengakuan pelaku
Rika di hadapan polisi mengaku menyesal sudah meracuni adik iparnya.
Ia berdalih tidak berniat membunuh, ia awalnya ingin melukai korban.
"Nyesal aku. Sumpah tidak ada niat saya untuk membunuh, hanya ingin menyakiti badan adik ipar saya aja."
"Aku tidak menyangka kejadian seperti ini," ujar dia.
Rika menceritakan, dirinya merasa tidak diterima pihak keluarga suaminya. Oleh karenanya ia menutup diri.