Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya juga masih bekerja seperti biasa lantaran tak ada penahanan.
"Selama ini nggak ada masalah, mereka kerja seperti biasa," ungkapnya.
IDI Jateng Bela Tersangka
Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jateng mengatakan bahwa mereka lebih memilih membela tiga tersangka ketimbang keluarga korban.
Diketahui, Aulia, TEN, dan ZYA merupakan anggota IDI Jawa Tengah.
Namun, IDI Jateng memilih mendampingi TEN dan ZYA lantaran keduanya melakukan pelaporan.
Sementara itu, keluarga Aulia tidak melapor.
"Kami bisa mengetahui anggota terlibat sebuah masalah jika melapor."
"Kalau tidak melapor kami tidak tahu."
"Untuk (keluarga) Aulia tidak melapor ke IDI," jelas Ketua IDI Jateng, Telogo Wismo Agung Durmanto kepada Tribunjateng.com, Rabu (25/12/2024) malam.
Telogo Wismo menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali mendatangi keluarga korban dan melakukan koordinasi untuk pendampingan.
"Namun, keluarganya sudah menyerahkan ke pihak pengacara," terangnya.
Baca juga: Tiga Tersangka Kasus Dokter Aulia Risma Diberi Bantuan Hukum, Ini Penjelasan PB IDI
Kemudian saat ditanya soal pencopotan anggota IDI, Telogo Wismo mengatakan bahwa tidak akan buru-buru.
"Kasus ini sudah ada penetapan tersangka, jadi nanti ada proses pengadilan."
"Di situlah akan dibahas masuk perundungan atau pemerasan (untuk menyimpulkan pelanggaran etik)," tuturnya.