Pelaku juga sudah sepat untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan.
"Ada (pemberian ganti rugi). Untuk nilai dirembuk berdua dan tidak saling memberatkan," katanya.
Senada, Iptu Salamun juga mengonfirmasi bahwa kasus ini berakhir dengan damai.
Dua pihak sudah bersepakat untuk saling memafkan.
"(Diselesaikan) mediasi antara kedua belah pihak," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul VIRAL Kasus Sekelompok Pemuda Aniaya Karyawan RM Padang di Godean, AKhirnya Berakhir Damai
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Ahmad Syarifudin)