"Hasil tes laboratorium semua negatif obat dan minuman keras," ungkapnya.
Menurut Artanto, hasil tes tersebut dikeluarkan oleh saksi ahli.
Saksi inilah yang nantinya juga memberikan kesaksian di persidangan.
Namun, saat disinggung saksi ahli itu dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) atau Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah, Artanto menyebut dirinya masih perlu memastikannya terlebih dahulu.
"Kami nanti periksa dahulu siapa yang tanda tangan surat keterangan medis tersebut," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Misteri kenapa Robig Jatuh Sempoyongan Saat Tembak Gamma, Hasil Lab Tak Pernah Ditunjukkan Polisi.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)