Ketua Dewan Guru Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Wiku Adisasmito mengatakan simulasi model ekonomi juga akan dilakukan dalam penelitian DEAL yang berlokasi di Riau, Kalimantan Timur, dan Papua Barat.
"Model ekonomi tersebut diharapkan dapat memproyeksikan biaya terkait munculnya penyakit akibat perubahan pengunaan lahan di Indonesia dalam berbagai skenario yang mungkin terjadi, sehingga dapat meringankan dampak negatif akibat perubahan lahan yang mungkin muncul," ungkap Wiku Adisasmito.
Wiku yang juga Koordinator INDOHUN ini, mengatakan model ekonomi juga dapat memberikan rekomendasi perumusan kebijakan yang berkelanjutan hingga digunakan untuk menuntut keadilan terhadap kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pembukaan lahan.
Kerugian ekonomi akibat rusaknya hutan yang disebabkan oleh pembukaan lahan tidak bertanggung jawab oleh pihak swasta dapat menjadi pelanggaran hukum perdata melalui perhitungan jumlah kerugian negara oleh Lembaga terkait. Akan tetapi, hutan dan sumber daya didalamnya membutuhkan definisi yang jelas dalam hal kerugian negara, kerugian keuangan, ataupun kekayaan negara.
Penerapan nilai-nilai ekosistem hutan di Indonesia tentunya membutuhkan kerjasama lintas sektoral di luar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pengambilan contoh dari negara-negara yang telah berhasil menggunakan konsep valuasi hutan dalam kebijakan pemerintahannya dapat menjadi referensi menuju kebijakan kehutanan yang berkelanjutan.