News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Pernyataan SBY soal Turun Gunung Kalau Hanya Ada 2 Pasangan Capres tak Memiliki Landasan Hukum

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pilpres 2024 - Pernyataan SBY bahwa dirinya turun gunung karena mendengar kabar konon Pilpres nanti telah diatur hanya 2 (dua) Pasangan Calon, sebagai pernyataan yang tidak memiliki landasan hukum dan tidak logis dari seorang mantan Presiden yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. 

Oleh: Petrus Selestinus
Koordinator TPDI & Advokat Perekat Nusantara

Pernyataan SBY bahwa dirinya turun gunung karena mendengar kabar konon Pilpres nanti telah diatur hanya 2 (dua) Pasangan Calon, sebagai pernyataan yang tidak memiliki landasan hukum dan tidak logis dari seorang mantan Presiden yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. 

Alasannya, karena soal Capres mau dua atau tiga Paslon itu bukan sesuatu yang dilarang atau menjadi sesuatu yang bertentangan dengan hukum.

Bahkan itu sangat tergantung pada konsensus para pimpinan Parpol yang karena terdapat kesamaan visi, misi, ideologi dan kepentingan serta komunikasi politik yang baik di antara pimpinan Parpol, maka koalisi Parpol akan terbentuk, meski berisiko ada Parpol dan Capres yang terlempar ke luar gelanggang koalisi.

Jika pimpinan Parpolnya baper, arogan, elitis bahkan feodal karena merasa diri sebagai lebih hebat dari yang lain, maka meskipun UU sudah mengatur bagaimana seharusnya berkoalisi, namun sebuah Partai Politik bahkan Capresnya yang dijagokan berpotensi terlempar dari Koalisi Partai Politik pengusung alias tidak mendapat kawan koalisi.

Partai Demokrat seharusnya segera mengoreksi dan berbenah diri, agar tidak terulang kembali peristiwa dimana ada Pilpres 2019, sebagian Kader dan Struktur PD, tidak mendukung Capres yang diusung PD.

Malahan mereka secara terbuka mendukung Capres Jokowi dan itu sah-sah saja sesuai dengan semangat UU Partai Politik dan UU Pemilu.

Jadi dalam soal koalisi bukan salah bunda mengandung. 

Kalau saja ada Partai Politik yang oleh karena ideologi, sikap politik dan alat kelaminnya tidak jelas, apalagi rawan konflik internal demi memperkuat dinasti politik, sehingga tidak layak untuk teman berkoalisi, maka itu adalah konsekuensi dari UU Pemilu dan risiko dalam berpolitik.

Karena UU Pemilu sudah mengatur rumus-rumus dan cara bagaimana berkoalisi.

Dengan demikian maka pernyataan SBY bahwa dirinya "turun gunung", menjadi aneh dan tidak masuk akal.

Karena bagaimanapun SBY adalah Ketua Dewan Pembina dan pemangku jabatan strategis lainnya yang selalu aktif mengendalikan PD.

Sehingga istilah "turun gunung" itu adalah suatu kebohongan dan tipu muslihat untuk menipu diri sendiri, publik dan bagi kader-kader PD sendiri.

PD seharusnya belajar dari berbagai kegagalan dalam berpartai polirik, gagal menjadikan AHY gubernur DKI Jakarta, gagal dalam mempertahankan posisi sebagai Parpol peraih suara terbanyak, gagal dalan koalisi Pilpres 2014 dan 2019 dll.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini