News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Pusat Data Nasional

Keamanan Digital, Butuh 'Political Will' Pemerintah

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agnes Nadapdap, Peneliti Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) di Jakarta.

Pemerintah harus menyusun kebijakan yang mencakup seluruh spektrum keamanan siber, dari pencegahan hingga pemulihan pasca-serangan.

Alih-alih hanya menjadi dokumen indah diatas kertas, regulasi ini harus diimplementasikan dengan pengawasan ketat guna memastikan efektivitasnya.

Langkah penanganan insiden keamanan informasi harus dilakukan baik di tingkat organisasi, sektor tertentu, maupun ditingkat nasional.

Ketegasan pemerintah dalam menyikapi keamanan digital harus diwujudkan melalui kebijakan yang terintegrasi.
 
Dalam beberapa tahun terakhir, insiden peretasan terhadap lembaga pemerintah dan perusahaan swasta di Indonesia semakin marak, yang tentunya menimbulkan kerugian besar dan merusak reputasi.

Selain itu banyak ahli menilai bahwa peraturan yang ada masih kurang spesifik.

Dengan latar belakang tersebut, penting untuk untuk meninjau regulasi keamanan digital di Indonesia, apakah regulasi yang ada cukup kuat untuk menjawab tantangan zaman atau justru menambah beban?

Meskipun Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), langkah ini belum mampu mengakomodasi perkembangan teknologi yang pesat, mengingat banyak sekali aspek kehidupan yang bergantung pada digital dan AI.
 
Pada hakikatnya Undang-Undang PDP bertujuan untuk melindungi data pribadi warga negara dari penyalahgunaan dan peretasan.

Namun seiring lajunya teknologi, regulasi ini harus senantiasa diperkuat dan dijadikan benteng yang kokoh.

Salah satu inti masalah yang dihadapi adalah implementasi yang lemah. Tidak sedikit lembaga dan perusahaan di Indonesia yang belum sepenuhnya mematuhi standar keamanan yang ditetapkan sehingga infrastruktur digital Indonesia rentan terhadap serangan siber juga kebocoran data.

Dalam hal ini Pemerintah perlu mendorong adopsi teknologi keamanan mutakhir dan investasi dalam teknologi keamanan seperti enkripsi data, firewall canggih, dan sistem deteksi intrusi, sangat diperlukan untuk memperkuat benteng digital Indonesia.
  
Tantangan yang Belum Terjawab
 
Selain kekurangan dalam hal substansi, implementasi dan penegakan regulasi juga menjadi masalah besar.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami mengapa ketegasan pemerintah dalam menyikapi keamanan digital sangat diperlukan.

Ketegasan pemerintah harus tercermin dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber juga implementasi kebijakan yang terintegrasi.
              
Hingga kini, implementasi dan penegakan keamanan digital dihadapkan pada sejumlah tantangan yang belum terselesaikan dengan baik, meskipun telah dilakukan upaya-upaya untuk memperkuat regulasi dan kesadaran.

Salah satu tantangan utama adalah disparitas dalam implementasi regulasi.

Banyak organisasi, khususnya UMKM, menghadapi keterbatasan sumber daya dan keahlian dalam mengelola serta melindungi data mereka secara efektif, meninggalkan mereka rentan terhadap serangan siber yang semakin canggih.
 
Pemerintah perlu memastikan bahwasanya aparat penegak hukum memiliki kapasitas yang memadai untuk menangani kasus-kasus kejahatan siber.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini