Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Pemurni Udara Rp 280 Ribuan, Mensos: Masih Terjangkau

Khofifah yakin alat pemurni udara bisa diproduksi 1.000 unit. Rencananya 1.000 unit lagi akan diprioritaskan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Harga Pemurni Udara Rp 280 Ribuan, Mensos: Masih Terjangkau
amazon.com
Ilustrasi pemurni udara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga alat air purifier (pemurni udara) yang digunakan memadamkan kebakaran dibanderol 20 dolar AS, Kurs Rp 14.000/dolar AS per unitnya. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menilai harga alat air purifier terjangkau dan sangat memungkinkan untuk bisa dipasang di rumah-rumah warga.

“Harga alat air purifier terjangkau dan bisa dipasang di rumah-rumah warga, sehingga tidak perlu ada evakuasi ke tempat pengungsian, apalagi ke luar kota, ” ujar Khofifah, Minggu (25/10/2015).

Khofifah yakin alat pemurni udara bisa diproduksi 1.000 unit. Rencananya 1.000 unit lagi akan diprioritaskan untuk daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Harga per unit 20 dolar saja. Hari ini, diproduksi 1.000 unit dan besok 1.000 unit untuk diprioritaskan di daerah Kalteng,” kata Khofifah.

Saat ini, tingkat ketebalan asap dan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sudah harus diwaspadai agar tidak membahayakan bagi kesehatan warga.

Alat ini akan dibagikan pada di titik evakuasi. Namun, sehari setelah sebelumnya telah dilakukan pembagian kepada keluarga dengan prioritas utama tetap di titik evakuasi.

“Alat akan dibagikan di titik evakuasi, setelah sehari sebelumnya diujicobakan untuk dibagi pada keluarga. Tapi tetap prioritas pada titik evakuasi, ” katanya.

Berita Rekomendasi

Jika di semua tempat evakuasi memakai fasilitas pendingin ruangan ber-AC. Hal itu jauh lebih aman dan tidak dibutuhkan lagi alat air purifier. Sebaliknya, bila tidak full menggunakan AC, maka diperlukan air purifier.

“Air purifier merupakan alat yang berstandar internasional yang sudah digunakan di banyak negara, ” papar Khofifah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas