Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bupati Lingga Tawarkan Pulau Bakung untuk Karantina Sapi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertanian menetapkan Pulau Naduk di Kabupaten Belitung

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bupati Lingga Tawarkan Pulau Bakung untuk Karantina Sapi
Istimewa
Bupati Lingga, Kepulauan Riau, Alias Wello (kanan) menunjukkan sejumlah pulau kosong di wilayah kerjanya yang potensial dijadikan pulau karantina kepada Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman (kiri) saat melakukan kunjungan kerja beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bupati Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Alias Wello menawarkan Pulau Bakung, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Senayang sebagai pulau karantina sapi menyusul keputusan Kementerian Pertanian (Kementan) yang membatalkan penetapan Pulau Naduk di Bangka Belitung sebagai pulau karantina sapi karena dianggap tidak memenuhi syarat.

“Kabupaten Lingga itu, punya 604 pulau kecil dan besar. Ada sekitar 506 pulau yang masih kosong dan sangat potensial dijadikan pulau karantina sapi. Salah satunya adalah Pulau Bakung di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Senayang,” ungkap Bupati Lingga, Alias Wello dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Menurut Awe, sapaan akrab Bupati Lingga ini, Pulau Bakung yang secara geografis berdekatan dengan Pulau Batam, Singapura dan Malaysia, memiliki keunggulan komparatif jika dibandingkan dengan pulau – pulau lainnya di Indonesia.

“Luas Pulau Bakung itu kurang lebih 5.716 hektar. Jumlah penduduknya sekitar 1.022 jiwa yang terkonsentrasi di kawasan pesisir pantai. Sumberdaya airnya cukup memadai, kontur tanahnya sebagian besar datar dan dijamin aman dari banjir rob,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertanian menetapkan Pulau Naduk di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung sebagai pulau karantina. Pulau ini diharapkan dapat digunakan untuk menampung sapi - sapi impor untuk mengantisipasi penyebaran penyakit, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Namun, setelah dilakukan study kelayakan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), pulau tersebut dianggap tidak memenuhi syarat sebagai tempat karantina hewan. Salah satu penyebabnya adalah kondisi topografi pulau itu sendiri yang memiliki cekungan dengan kedalaman hingga 80 centimeter di atas permukaan laut.

“Kondisi itu dapat membuat pulau Naduk rawan terendam banjir rob. Bahkan pada saat melakukan kegiatan Amdal, lokasi itu terendam karena rob. Ini kendala teknis. Di sana juga ada habitat buaya,” kata Kepala Badan Karantina Kementan, Banun Harpini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas