Permintaan AMT Cukup Diselesaikan di Kementerian BUMN
Jika presiden mengabulkan tuntutan para AMT, gejolak akan terjadi karena banyak hubungan kerja sejenis di internal BUMN dan swasta
Editor: Eko Sutriyanto
“Ini tidak mungkin karena para AMT tidak bermitra secara langsung dengan PT Pertamina Patra Niaga melainkan di bawah bendera PT GUN,"tegas Mamit .
PT GUN sendiri dalam proses rekrutmen pegawai tetapnya menetapkan beberapa standard serta point penilaian serta masa percobaan.
Sejak itulah demonstrasi serta aksi mogok mulai dilakukan oleh pihak AMT hingga hari ini.
“Di negara demokrasi seperti Indonesia, penyampaian tuntutan melaui demonstrasi merupakan hal yang lumrah. Akan tetapi, demonstrasi dan tuntutan tersebut harus tepat sasaran” lanjut Mamit.
Menurut Mamit, penyelesaian soal AMT harusnya bisa diselesaikan cukup di Pertamina atau Kementrian BUMN atau Kementerian Ketenagakerjaan.
"Jika presiden mengabulkan tuntutan para AMT, gejolak akan terjadi karena banyak hubungan kerja sejenis di internal BUMN dan swasta, seperti hubungan kerja PT Pertamina Patra Niaga dengan PT GUN," kata Mamit.