Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Sepakat Akan Distandarkan
Sertifikasi sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah sudah disiapkan sejak lama.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BSNP) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU standarisasi kompetensi di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah.
"Ini salah satu sinergi kuat BI Kemenaker dan industri perbankan dan sistem pembayaran untuk mengajukan sumber daya manusia (SDM) vokasi kita untuk pengelolaan sistem pembayaran dan uang rupiah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Senin (9/3/2020).
Perry menjelaskan, sertifikasi sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah sudah disiapkan sejak lama.
"Ini bagian contoh sinergitas dilakukan di aspek-aspek lain. Kami kerja sama dengan Kemenaker dan BNSP serta kewirausahaan di UMKM maupun perbankan dan fintech," katanya.
Baca: Dihantui Corona: Gereja-gereja di AS Berlakukan Larangan Pelukan dan Jabat Tangan
Sinergi ini menjadi lanjutan dari kampanye metode pembayaran Qris atau Quick Response Indonesia Standard.
"Qris makin banyak dilakukan di merchant untuk mempercepat transaksi pembayaran. Merchant-merchant kita tingkatkan kompetensi dan standarisasi di industri, pariwisata maupun lainnya," kata Perry Warjiyo.