Pupuk Indonesia Setor Pajak dan Dividen Sebesar Rp 8,25 Triliun
PT Pupuk Indonesia (Persero) membukukan setoran dividen dan pajak kepada negara sebesar Rp 8,25 triliun.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) membukukan setoran dividen dan pajak kepada negara sebesar Rp 8,25 triliun.
Kontribusi tersebut terdiri dari dividen tahun 2020 sebesar Rp 588 miliar dan setoran pajak tahun 2020 sebesar Rp 7,67 triliun.
Adapun penetapan dividen tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung hari ini, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Pupuk Kaltim Jalankan Dua Inovasi untuk Genjot Produktivitas Pertanian
Usai RUPS 2020 tersebut, Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman, menyatakan walaupun pertumbuhan ekonomi dan bisnis pupuk pada umumnya cukup terpengaruh oleh pandemi covid-19, namun Pupuk Indonesia masih tetap bisa mencatat kinerja yang cukup baik dan memberikan kontribusi kepada negara.
“Kami melakukan berbagai upaya dan langkah strategis agar tetap bisa mencapai kinerja perusahaan, walaupun di tengah pandemi Covid-19,” ujar Bakir.
Baca juga: Pupuk Indonesia Masih Kaji Lokasi untuk Pembangunan Pabrik Pupuk dan Methanol di Papua Barat
Salah satu langkah strategis perusahaan di tahun 2020 adalah perubahan dari strategic holding menjadi activist holding, dimana Pupuk Indonesia sebagai holding mempunyai peran yang lebih aktif dalam kegiatan bisnis dan operasional perusahaan.
“Beberapa wujud dari perubahan peran holding tersebut adalah dengan adanya sentralisasi sejumlah fungsi, seperti pemasaran, pengadaan, riset, SDM, IT, dan lain-lain,” jelas Bakir.
Perusahaan juga lebih gencar memperluas pasar ke sektor non subsidi, antara lain melalui pengembangan program Agro Solution dan juga Retail Management.
“Kami berupaya lebih mendekatkan diri dengan konsumen dan memenuhi kebutuhan petani dengan menyediakan produk-produk di luar pupuk subsidi, yang dapat membantu peningkatan produktivitas pertanian”, kata Bakir.
Upaya dan langkah strategis tersebut, lanjut Bakir, tercermin pada sejumlah kinerja operasional perusahaan tahun 2020. Seperti pendapatan yang mencapai Rp 71,88 triliun.
Untuk kinerja produksi, Pupuk Indonesia merealisasikan sebesar 19,38 juta ton. Jumlah ini terdiri dari produksi pupuk 12,3 juta ton dan non-pupuk 7,08 juta ton. Sedangkan total penjualan selama 2020 mencapai 14,37 juta ton.
“Dari kinerja operasional tersebut kami berhasil membukukan laba pada tahun 2020 sebesar Rp2,33 triliun,” ujar Bakir.
Walaupun perusahaan tengah menggenjot penjualan pupuk komersial, namun Bakir memastikan bahwa pihaknya tetap memprioritaskan penyediaan pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah.
Dimana pada tahun 2020, Pupuk Indonesia merealisasikan penyaluran sebesar 8,43 juta ton atau 63 persen dari total penjualan pupuk yang mencapai 13,37 juta ton.