Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Wow, BPK Temukan Selisih Anggaran Pemulihan Ekonomi Rp 147 Triliun, Siapa Bertanggung Jawab?

Kementerian Keuangan hanya menyebutkan Rp 695,2 triliun dan BPK menemukan ada selisih mencapai Rp 147 triliun. 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Wow, BPK Temukan Selisih Anggaran Pemulihan Ekonomi Rp 147 Triliun, Siapa Bertanggung Jawab?
dok. Kompas.com
Ilustrasi - Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada selisih alokasi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. 

BPK menemukan alokasi anggaran PEN sebesar Rp 841,89 triliun dan Kementerian Keuangan hanya menyebutkan Rp 695,2 triliun atau ada selisih mencapai Rp 147 triliun. 

Menanggapi temuan BPK tersebut, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengatakan, tidak adanya laporan senilai ratusan triliun jadi menarik untuk dicek sosok di balik penanggung jawab anggaran negara. 

"Gawat, temuan BPK ada dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 147 triliun yang tidak dilaporkan. Coba publik cek, siapa menteri penanggung jawab penyaluran PEN," tulisnya melalui akun Twitter @msaid_didu, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Langgar Konstitusi, Seleksi Anggota BPK Tahun Ini Dinilai Terburuk Sepanjang Sejarah

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi serapan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 hingga 20 Agustus 2021 mencapai Rp 326,74 triliun atau 43 persen dari pagu Rp 744,77 triliun.

Baca juga: Soal BLBI, Dahlan Iskan Bilang Salut ke Pemerintah, Ada Tagihan Lama yang Masih Bisa Diuber

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, perkembangan signifikan terlihat pada klaster kesehatan dan perlindungan sosial. 

BERITA TERKAIT

Realisasi bidang kesehatan tercatat sebesar Rp 77,18 triliun atau 35,9 persen dari pagu sebesar Rp 214,96 triliun untuk penggunaan rumah sakit darurat, obat masyarakat, biaya perawatan pasien, insentif nakes, pengadaan vaksin, dan iuran JKN.

Baca juga: Politisi PKS Kritik Pemerintah Soal Pengelolaan Anggaran Selama Pandemi Covid-19

“Untuk bidang kesehatan tahun ini yang tadinya kita anggarkan hanya sekitar Rp 70 triliun naik menjadi lebih dari Rp214 triliun karena ada varian delta dan lonjakan yang luar biasa tinggi," ujarnya mengutip laman kemenkeu.go.id, Senin (6/9/2021). 

Sementara itu, perlindungan sosial mencatatkan realisasi sebesar Rp 99,33 triliun atau 53,2 persen dari pagu Rp 186,64 triliun.

Kemudian, dukungan UMKM dan korporasi terealisasi sebesar 29 persen, program prioritas 42,6 persen, dan insentif usaha sebesar 82,7 persen. 

“Perlindungan sosial kita tingkatkan, dukungan UMKM masih kita teruskan dan bahkan ditingkatkan dari sisi kredit usaha rakyat. Program-program prioritas nasional dan insentif usaha dalam bentuk insentif perpajakan," pungkas Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas