Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kontroversi Produk Asuransi Unit Link, Dana Nasabah Mendadak Nol hingga Muncul Dorongan Moratorium

Para nasabah korban asuransi unit link meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar bertindak tegas kepada perusahaan asuransi

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kontroversi Produk Asuransi Unit Link, Dana Nasabah Mendadak Nol hingga Muncul Dorongan Moratorium
AAUI Semarang
Ilustrasi asuransi unit link. Kontroversi Produk Asuransi Unit Link, Dana Nasabah Mendadak Nol hingga Muncul Dorongan Moratorium 

"Saya sudah laporkan kasus saya pemalsuan tanda tangan sebanyak 10 polis ke OJK, tapi tidak ada penyelesaian dan saya bikin laporan ke polisi," kata Andrew saat RDP Panja dengan Komisi XI DPR, Senin (6/12/2021).

Setelah membuat laporan ke polisi, kata Andrew, pihak OJK melakukan penghentian investigasi, namun apakah benar tanggungjawabnya sebagai pengawas langsung lepas tangan ketika dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Pandemi Dorong Kesadaran Masyarakat Pentingnya Asuransi Jiwa

"Sebegitu takutkah OJK dengan perusahaan asuransi," ucap Andrew.

Di tempat yang sama, Teti Marpaung yang juga merupakan nasabah asuransi Prudential mengaku uang di polis asuransinya hilang.
Ia mengaku mengikuti asuransi unit link sejak tahun 2013.

"Tiga polis saya pada Januari 2020 tiba-tiba nilai tunainya nol, tidak tahu hilang kemana?," ucap Teti.

Teti berharap OJK melakukan perbaikan dan membela nasabah asuransi yang hilang dananya, atau tergerus nilainya dengan besar tanpa pemberitahuan di awal.

"OJK ini seakan-akan takut dengan perusahaan asuransi. Saya sudah lapor ke OJK tapi tidak ada penyelesaian, dan kalau tidak bisa benahi, bubarkan saja OJK tidak ada gunanya," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Koordinator Komunitas Korban Asuransi Maria Trihartati (46) mengatakan kedatangannya ke DPR guna mengungkap bobrok penyelenggaraan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-link.

Komunitas yang merupakan pemegang polis unit-link dari AXA Mandiri, AIA, dan Prudential ini mengungkap beberapa masalah yang kerap terjadi di lapangan, terutama soal misselling dari para agen, yang dinilai sudah mengarah kepada menjebak dan menipu nasabah.

"Saya dan para korban jauh-jauh dari rumah ke Jakarta bukan hanya untuk menuntut hak kami, tapi juga demi industri perasuransian Indonesia lebih baik tanpa produk unit-link," ujarnya.

Baca juga: AXA Mandiri Klaim Sudah Berikan Literasi Agar Nasabah Paham Asuransi

Korban-korban asuransi yang datang ke DPR berasal dari beragam kota di Indonesia, di antaranya Jakarta, Tangerang, Surabaya hingga Medan.

Hal yang paling banyak diadukan adalah soal penipuan agen saat awal pengenalan polis.

Agen menyebut produk yang akan dibeli nasabah merupakan tabungan atau investasi, namun dengan bonus asuransi. Agen tidak menyebut produk tersebut adalah asuransi unit-link.

Terbitkan Aturan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas