Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Rokok, 50 Persen untuk Kesejahteraan Masyarakat, 25% untuk Kesehatan

Berikut ini ketentuan dana bagi hasil cukai hasil tembakau pada 2022. DBH CHT akan digunakan untuk tingkatkan dukungan terhadap petani/buruh tembakau.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Nuryanti
zoom-in Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Rokok, 50 Persen untuk Kesejahteraan Masyarakat, 25% untuk Kesehatan
Pixabay
Ilustrasi cukai rokok. Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) per Januari 2022 dengan rata-rata naik 12 persen. 

Oleh karenanya, harga sebungkus rokok memang sengaja dibuat agar semakin tidak terjangkau bagi masyarakat miskin.

"Sehingga rokok menjadikan masyarakat miskin. Harga sebungkus memang dibuat semakin tidak terjangkau bagi masyarakat miskin,” ujar Menkeu secara daring dalam Press Statement Kebijakan Cukai Hasil Tembakau 2022, Senin (13/12), dilansir laman Kemenkeu.go.id.

Baca juga: Pro Kontra Naiknya Cukai Rokok: Dinilai Sesuai Mandat Regulasi hingga Ancam Pukul Industri Tembakau

Sementara, dari sisi kesehatan, rokok memicu risiko stunting pada anak dan bisa memperparah dampak kesehatan akibat Covid-19 atau 14 kali berisiko terkena Covid-19 dibandingkan dengan bukan perokok.

Di samping menimbulkan kerugian jangka panjang bagi perekonomian, rokok juga berdampak langsung pada kenaikan biaya kesehatan.

"Ini membebani karena sebagian pasien Covid-19 ditanggung negara,” kata Menkeu.

Selain itu, kebijakan naiknya cukai rokok ini juga untuk mengendalikan konsumsi rokok pada tingkat remaja dan anak-anak.

Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak Indonesia usia 10-18 tahun turun minimal menjadi 8,7 persen di tahun 2024.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas