Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mampu Serap Tenaga Kerja, Pelaku Industri Vape Berharap Ada Regulasi yang Komprehensif

keberadaan produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), salah satunya vape semakin hari semakin digemari berbagai kalangan.

Editor: Sanusi
zoom-in Mampu Serap Tenaga Kerja, Pelaku Industri Vape Berharap Ada Regulasi yang Komprehensif
Best Online Vape Store
ilustrasi 

Sementara itu, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo menyebutkan industri hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), khususnya dalam bentuk cair vape telah berkembang pesat di Indonesia. Industri vape umumnya digeluti oleh industri kecil menengah (IKM).

Edy Sutopo mengatakan pada 2017, jumlah vape store mencapai hampir 4.000 outlet dengan jumlah vapers/pengguna vape mencapai sekitar 900 ribu pengguna dengan 650 ribu sebagai pengguna aktif.

Data dari Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), pengguna vape pada 2020 diperkirakan meningkat menjadi 2,2 juta orang dari 1,2 juta orang pada 2018.

"Industri ini sangat berkembang dengan banyak tenaga kerja yang terserap," ujar Edy Sutopo.

Ia memaparkan, saat ini jumlah pengecer telah mencapai 5.000 orang. Sementara itu, jumlah distributor/importir mencapai 150 orang, produsen liquid 300 orang, produsen alat dan aksesoris lainnya 100 orang dan pengusaha lainnya (EO, media, perlengkapan) sebanyak 50 orang.

Edy Sutopo mengungkapkan, sejak dikenakan cukai pada tahun 2018, penerimaan cukai HPTL mengalami kenaikan yang cukup menggembirakan pada tahun 2020.

"Kontribusi cukai HPTL terbesar adalah jenis Ekstrak dan Esens Tembakau (EET)," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Meskipun penggunaan rokok, dalam hal ini vape membawa dampak negatif bagi masyarakat, namun menurut Edy Sutopo, pemerintah tetap harus mengatur industri ini.

"Kalau tidak akan muncul pasar gelap dan akan merugikan Pemerintah," pungkas Edy Sutopo.

artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Serap Banyak Tenaga Kerja, Industri Vape Harapkan Regulasi yang Komprehensif

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas