Harga Masih Mahal, Pemerintah Harus Dorong Produsen Mobil Listrik Genjot Produksi Harga Terjangkau
Harga mobil listrik masih relatif mahal sehingga pengadaan kendaraan listrik menjadi tantangan.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, harga mobil listrik masih relatif mahal sehingga pengadaan kendaraan listrik masih menjadi tantangan.
"Tapi begini, justru menurut saya ini kesempatan dengan adanya keberpihakan pemerintah terhadap Inpres dan ini kan sejalan dengan investasi ekosistem mobil listrik. Salah satunya di kawasan industri Batang, itu bisa memproduksi," ujarnya kepada Tribunnews.com, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Jokowi Teken Inpres Kendaraan Listrik, Pengamat: Anggaran Pengadaan Kendaraan Dinas Jadi Bengkak
Dengan volume produksi yang terus meningkat itu, maka secara skala pasar akan mengalami penurunan harga dan kompetitor juga semakin banyak di dalam negeri.
"Jadi, saya melihat mungkin yang paling pertama kali harus didorong terlebih dahulu selain mobil listrik, juga motor listrik ya. Mungkin untuk yang paling awal motor listrik ini dulu karena mungkin selisih harganya tidak terlalu jauh," kata Bhima.
Namun, Bhima menambahkan, andaikan pemerintah mau dorong yang mobil listrik, maka prasyaratnya adalah harus banyak dulu pemainnya.
"Jadi, pemerintah harus berkomunikasi dengan pemain otomotif di dalam negeri, saya kira Inpres ini kan tidak keluar tanpa perhitungan ya. Jadi untuk meringankan beban anggaran negara, maka produsen-produsen otomotif eksisting diharapkan bisa memacu produksi mobil listrik dengan harga yang terjangkau," pungkasnya.